Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Keselamatan serta kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita Muhammad SAW.
Wahai saudara-saudaraku, Allah Azza wa Jalla berfirman:
"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah yang Maha Pemberi rizki. Yang mempunyai kekuatan lagi kokoh."(QS Adz-Dzariyat: 56-58)
A. Ibadah di sisi manusia
Ayat-ayat tersebut di atas menerangkan tentang batasan hidup manusia, yaitu ibadah kepada Allah. Ibadah kepada Allah mempunyai dua sisi pada diri seorang manusia Pertama, yang berkaitan dengan ibadah fardiyah (yang bersifat individu). Kedua, yang berkaitan dengan ibadah jama'iyah (yang bersifat kolektif).
Ibadah fardiyah, bisa dilakukan oleh seseorang secara sendiri-sendiri, baik ada tatanan dan peraturannya atau tidak. baik seseorang tersebut hidup di amerika atau rusia atau negeri-negeri barat. dia dapat mengerjakan ibadah fardiyah ini secara terang-terangan atau diam-diam. ibadah fardiyah seperti shalat, zakat dan puasa mungkin bisa dikerjakan seseorang dimanapun dia berada. akan tetapi ibadah jama'iyah hanya mungkin bisa dikerjakan melalui sekelompok orang. diantara ibadah-ibadah ini misalnya adalah awal mula ibadah haji, dimana dalam syi'ar syi'ar haji imam harus memimpin manasik. di antaranya juga ibadah jihad. jihad adalah bentuk ibadah jama'iyah yang tidak mungkin dikerjakan oleh manusia seorang diri apabila dia menghendaki buah dari ibadah tersebut. diantaranya juga adalah usaha menegakkan hukum-hukum had Allah dimuka bumi, seperti memotong tangan orang yang mencuri, merajam orang yang berzina (yang sudah menikah), mencambuk orang yang berzina (yang belum menikah), dan lain sebagainya. hukum-hukum had ini tidak mungkin bisa ditegakkan melainkan hanya melalui jalan jama'ah. oleh karena itu Allah berfirman:
"laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan kedua nya..."(QS Al-Maidah :38)
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah olehmu sekalian..."(QS An Nuur :2)
"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi maka deralah olehmu sekalian mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera." (QS An-Nuur:4)
Jika demikian, maka jama'ahlah yang punya kewajiban mendera. dan jama'ahlah yang punya kewajiban memotong tangan. sebab otoritas jama'ahlah yang memberikan mandat kepada imam atau petugas untuk melaksanakan hukum-hukum had itu terhadap orang yang melakukan pelanggaran.
Jika demikian, hukum-hukum had itu tidak mungkin bisa ditegakkan jika tidak melalui jama'ah. bahkan sebagian besar beban atau tugas Islam dalam tatanan kemasyarakatan seperti ekonomi, politik, dll, hanya bisa ditegakkan melalui jama'ah. politik luar negeri, hubungan internasional, pendirian lembaga-lembaga ekonomi Islam, pelarangan atas bank yang mempraktekkan sistem riba, maka semuanya itu membutuhkan kekuatan jama'ah Islam untuk menerapkannya.
Melarang gambar-gambar porno di suatu negeri, melarang televisi menayangkan dan menyebarkan perkataan kotor serta gambar-gambar mesum dibenak anak-anak yang sedang berkembang, mengarahkan koran-koran dan majalah-majalah, menyita harta orang-orang kaya yang tidak menjalankan kewajibannya, menetapkan hukum-hukum had bagi mereka yang menjalankan praktek riba, bagi orang-orang yang tamak, bagi perampok, bagi pencuri dan lain-lain. Maka semuanya itu membutuhkan suatu jama’ah. Jika disana tidak ada jama’ah Islam yang mencegah itu semua, maka kerusakan akan merajalela dimana mana. Sebagaimana Allah berfirman:
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (wahai muslimin) tidak berbuat seperti itu, niscaya akan terjadi kekacauan dimuka bumi dan kerusakan yang besar. (QS al-Anfal:73)
Maksudnya: orang-orang kafir itu sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain, mereka saling bersekutu satu sama lain.
Lihatlah amerika serikat, negeri ini dihuni oleh bangsa2 eropa dan bangsa2 barat, seperti dari belanda, inggris, spanyol dan lain2. Setiap negara bagian di amerika mayoritas penghuninya datang dari kawasan eropa. Dan banyak kota di amerika namanya mengambil nama2 kota di eropa. Mereka bergabung dan membentuk negara serikat, semuanya ada lima puluh dua negara bagian. Dan semuanya itu satu membentuk negara terbesar didunia. Mereka bekerja membentuk kementrian pertahanan terbesar didunia. Mereka membentuk kementrian luar negeri paling besar didunia.
Uni soviet merupakan gabungan dari beberapa negara republik yang besar. Meski demikian unisoviet tidak mau bekrja sendirian saja. Negara ini mengumpulkan negara2 komunis di eropa timur dan membentuk suatu persekutuan guna menciptakan kekuatan yang lebih besar dengan nama pakta warsawa. Demikian juga dengan amerika, negara inipun tidak mau bekerja sendirian dalam menghadapi kekuatan militer unisoviet. Maka dia bersekutu dengan sebagian besar negara di eropa barat dalam satu persekutuan yang mereka namakan nato (pakta pertahanan atlantik utara).
Mengapa demikian ? oleh karena semakin bertambah kekuatan yang mereka miliki, maka akan semakin menambah peranan dan sepak terjang mereka di permukaan bumi. Islam juga demikian, karena Islam adalah dien yang realistis dan interaktif. Rabbul Alamin yang menurunkan Dien ini mengetahui betul bahwa dien-Nya tidak mungkin bisa tegak dengan sempurna bila tidak dengan jalan jama’ah. Dimana jama’ah ini harus mempunyai pemimpin (yg bergelar amirul mukminin) dan rakyat yang taat kepada pemimpin, serta Undang-undang yang mengatur mereka harus Kitabullah dan Sunnah. Keberadaan amirul mukminin (pemimpin), rakyat (jama’ah) yang mentaatinya serta Kitabullah dan Sunnah (sebagai unsur berdirinya sebuah daulah) yang menuntun dan menerangi mereka dengan petunjuknya adalah sangat penting seperti pentingnya arti makanan, minuman dan udara bagi kehidupan manusia. Tidak mungkin seseorang bisa hidup dan sempurna keislamannya selama-lamanya jika tidak ada dalam naungan Daulah Islamiyah sebab sebagian besar beban dienul Islam yang harus dikerjakan oleh pengikutnya bersifat jama’iyyah.
Dari dalil diatas (QS al-Anfal :73) dapat disimpulkan bahwa dimanapun tempat yang tidak diberlakukan disana hukum Islam, maka kerusakan akan menyebar luas ditempat itu. Apabila kekuatan Islam menghilang dan kelompok-kelompok yang hina terangkat posisinya dalam suatu masyarakat, maka apa yang kemudian terjadi?
Apabila tolok ukur dalam suatu masyarakat adalah Islam yakni Kitabullah dan Sunnah, maka keutamaan manusia akan diukur dengan hafalan alQur’an mereka, dengan jihad mereka, dengan pengetahuan mereka terhadap kitabullah dan sunnah, dengan akhlaq mereka, dengan pengorbanan mereka. Lain halnya dalam masyarakat jahiliyah, materilah yang menjadi tolok ukur mereka. Bagaimana mereka bersaing dengan banyaknya harta, kadang dengan perkara yang sangat remeh, sehingga persaingan ini tidak menambah apapun bagi mereka selain hanya kehilangan, kemerosotan dan kerusakan belaka.
Pada saat tatanan Islam hilang dalam suatu masyarakat, maka semua parameter yang berlaku akan berubah. Dalam suatu masyarakat Islam yang kuat, yang dipimpin oleh tangan-tangan yang kuat, maka para ulama merupakan orang2 yang menduduki barisan pertama dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. Merekalah yang memberi keputusan hukum kepada amirul mukminin, dan amirul mukminin akan mengembalikan segala persoalan yang berkaitan dengan hukum kepada mereka. Bahkan Harun Ar Rasyid sekalipun tunduk pada mereka. Padahal kita tahu bahwa Harun Ar Rasyid adalah seorang khalifah.
Pernah suatu ketika seorang rakyat jelata mengadu kepada Qadhi Abu Yusuf bahwa kebunnya telah dirampas oleh Khalifah Harun Ar Rasyid. Lalu Qadhi Abu Yusuf menyidangkan perkara mereka. Harun ar Rasyid berkata : “kebun itu milik saya”.
“tidak kebun itu milik saya wahai tuan Qadhi.” Sahut lelaki miskin itu. Lalu Qadhi Abu Yusuf bertanya: “Wahai amirul mukminin, apakah anda punya saksi?”, Harun Ar Rasyid menjawab: “ya, ada Ja’far Al Barmuki perdana menteri saya.” Kata Qadhi Abu Yusuf : “Saya tidak menerima kesaksiannya.” “mengapa engkau tidak menerima kesaksiannya?” tanya khalifah. “Oleh karena saya pernah mendengar dengan kedua telinga saya, Ja’far mengatakan kepada anda “Paduka adalah tuanku dan hamba adalah abdi (budak)mu”. Jika anda memang benar2 tuannya maka kesaksian seorang budak untuk tuannya tidak diterima. Dan jika perkataannya dusta, maka kesaksian seorang pendusta tidak diterima”.
Masyarakat yang bersih ini menempatkan posisi seseorang sesuai dengan haknya. Kedudukan seseorang ditentukan dengan amalannya dalam Islam. Semua ditentukan berdasarkan amalannya. Semuanya ditentukan berdasarkan sejauh mana kadar hubungan dengan agama Islam. Inilah standar untuk mengukur keutamaan seseorang dalam masyarakat Islam.
Jika Bilal lebih mulia dan lebih utama dari pada Abu Sofyan, itu karena Bilal lebih dahulu masuk Islam dan lebih banyak berkorban dari pada Abu Sofyan, kendati Abu Sofyan adalah pemuka kaum Quraisy.
(Sumber: buku RUNTUHNYA KHILAFAH DAN JALAN MENEGAKKANNYA - DR. Abdullah Azzam)
No comments:
Post a Comment