Salam Tani !! Berbicara tentang beras organik
(organic rice) tentu menjadi sesuatu hal yang menarik dan masih menjadi
hal yang membingungkan bagi sebagian orang. Sebagian orang berpendapat
bahwa beras organik adalah merupakan hasil dari proses budidaya padi
secara organik. Yaitu budidaya padi yang menghindari penggunaan
bahan-bahan kimia, seperti pupuk kimia, pestisida kimia maupun ZPT kimia
dan mengutamakan penggunaan bahan-bahan organik untuk menggantikan yang
serba kimia tersebut karena mengutamakan kesehatan manusia dan
kelestarian alam.
Sedangkan sebagian orang
berpendapat bahwa beras organik adalah beras yang tidak mengandung
bahan-bahan kimia yang berbahaya seperti mercury, timbal, organophospat,
karbamat dan pestisida anorganik. Jadi penggunaan pupuk kimia seperti
urea dan KCl masih diperkenankan asalkan tidak berlebihan, bahkan
penggunaan pestisida selama bukan dari ke 3 golongan tersebut diatas
juga masih diperbolehkan. Silahkan para pembaca menentukan pilihannya
sendiri.
Untuk mendapatkan label atau sertifikat
beras organik bukanlah hal yang mudah bagi petani, selain harus melalui
proses yang panjang dan ribet tetapi juga memerlukan biaya yang tidak
sedikit. Oleh karena itu yang biasa mendapatkan label atau sertifikat
beras organik biasanya adalah para pedagang besar bermodal besar yang
biasanya berbendera CV ataupun PT. Namun sayang dalam menjalankan
perdagangan beras organik tersebut para pedagang terkadang melupakan
makna yang terkandung dalam beras organik tersebut yaitu “menyehatkan
manusia dan melestarikan bumi” para pedagang tersebut hanya mengejar
kuantitas. Tetapi itu tidak semua pedagang, tapi maspary yakin ada
pedagang yang bersikap seperti itu. Mereka menjual beras organik hanya
bungkusnya saja yang berlabel Beras Organik atau organic rice tetapi isinya beras biasa.
Kenapa maspary menulis seperti itu ? Tentunya fakta dilapangan.
Maspary
mempunyai teman seorang pemilik penggilingan padi (rice mill) yang
biasa memasok pedagang beras organik. Beliau mengatakan kalau yang
dimasukkan tidak harus beras organik yang penting berasnya bagus, bening
dan tidak banyak yang pecah. Itulah syarat yang diminta oleh pedagang
beras organik tersebut. Beliau biasa mensuplay pedagang beras tersebut
dengan harga Rp.200 diatas harga pasar. Dan ketika maspary mencoba
survei ke supermarket terkenal di Purwokerto mendapatkan beras tersebut
telah di label dengan harga Rp.63.500/ 5 Kg dan saat ini harga beras
adalah Rp.7300/ kg.
Wah… untungnya luar biasa ya…
Dalam
perdagangan beras organik mengandung makna kejujuran. Para petani dan
pedagang benar-benar dituntut untuk berlaku jujur. Tidak mungkin
pemerintah mengecek setiap saat produk beras organik yang akan dijual
ke pasaran. Juga tidak mungkin para konsumen membedakan beras tersebut
beras organik atau bukan Karena dari segi penampilan tidak bisa
dibedakan oleh konsumen. Konsumen belanja beras organik tersebut pasti
karena adanya kepercayaan terhadap produk tersebut.
Sebenarnya
maspary sendiri sedikit prihatin dengan adanya pencemaran perdagangan
beras organik tersebut. Kasihan para pedagang yang masih menjunjung
tinggi nilai kejujuran dan masih berharap supaya tercipta suatu
perdagangan yang adil. Adil untuk produsen (memberikan harga yang
sesuai dengan jerih payah para petani organik) adil juga untuk konsumen
(memberikan kualitas beras yang bagus sesuai dengan harga dan label yang
tertulis dikemasannya)
Lalu bagaimana nasib
para petani yang membudidayakan tanaman padinya secara organik namun
belum memiliki sertifikat penjualan beras organik ? Mereka tentunya bisa
menjual beras organik mereka melalui pedagang yang memiliki sertifikat
beras organik tersebut. Bagi mereka yang belum menemukan mitra pedagang
yang memiliki sertifikat bisa menjual beras organik mereka dengan
kepercayaan, bisa juga menjual beras organik mereka dengan nama beras
sehat. Jika menjual dengan nama beras sehat pemerintah belum punya
aturan tentang beras sehat sehingga kita masih bisa bebas menjual
dengan label beras sehat. Diberi nama beras sehat karena bebas dari
berbagai bahan kimia yang bisa meracuni tubuh sehingga jika dikonsumsi
diharapkan bisa lebih menyehatkan tubuh bukan sebaliknya justru
menimbulkan penyakit.
Maspary dari Gerbang Pertanian dan rekan-rekan petani dari paguyuban BAWOR TANI BANYUMAS
yang menekuni budidaya padi secara organik belajar menanam padi tanpa
menggunakan pupuk kimia dan pestisida kimia sedikitpun. Kami belajar
menggunakan pupuk organik padat, pupuk organik cair dan agensia hayati
seperti corynebacterium, trichoderma, PGPR, ZPT Organik dll yang
semuanya kami produksi sendiri tanpa membeli dari pihak lain. Oleh
karena itu beras dari hasil panen tersebut saya kira layak kalau diberi
label “Beras Sehat Berkualitas Organik”.
No comments:
Post a Comment